Film “Suster Keramas” HARAM
Fatwa pengharaman suatu film mungkin kurang ditaati oleh masyarakat. Apalagi kalau sekadar himbauan untuk tidak menonton film yang mendekati zina seperti “Suster Keramas“. Kalau memang film semacam itu haram, akan lebih efektif bila film tersebut dilabeli HARAM dan tidak diloloskan dari lembaga sensor film kita. Mestinya yang diloloskan hanyalah yang “100% halal”.
Aku berharap MUI dapat memberi label “100% halal” pada film-film dan produk-produk budaya lainnya yang beredar di masyarakat seperti pada produk makanan-minuman. Kalau makanan-minuman yang dikonsumsi oleh raga kita itu penting, bukankah produk budaya yang dikonsumsi oleh jiwa kita itu lebih penting?
Di Indonesia, Facebook sebabkan banyak perselingkuhan?
Siapa tidak kenal Facebook: situs web jejaring sosial, ajang pertemuan kawan-kawan lama dan teman baru. Ternyata, Facebook juga berperan besar dalam perselingkuhan.
Lewat Facebook, pengguna internet bisa terhubung dengan bekas pacar sewaktu sekolah menengah atau kuliah, ujar Irna Minauli, psikolog pada Universitas Medan Area.
”Cinta-cinta lama dengan teman-teman lama barangkali bisa terkoneksi atau terhubung kembali. Dengan maraknya Facebook, kelihatannya kasus perselingkuhan di Indonesia semakin bertambah.”
Ini sebetulnya semacam trend dari tahun-ke tahun.
Di tahun 1980an ada ORARI, atau breaker pecinta radio amatir. Mereka terhubung satu sama lain dan biasanya saling tidak kenal. Akhirnya mereka berjanji bertemu di dunia nyata, atau copy darat. Itu juga sering menjadi ajang perselingkuhan.
Masa lalu
”Kalau di Facebook fenomenanya seringkali terhubung bukan dengan orang baru, tetapi biasanya dengan orang-orang lama. Orang-orang dari masa lalu.”
Lalu bagaimana bisa menghindari terjadinya perselingkuhan?
Memperkuat hubungan antara suami-isteri serta komunikasi dan kedekatan sangat penting antara pasangan, jelas Irna Minauli.
Kehidupan pribadi
“Kadangkala, misalnya mereka yang sangat menjaga privacy masing-masing, sehingga menganggap masing-masing boleh punya kehidupan pribadi yang tidak boleh diganggu. Tetapi apakah itu bisa mengendalikan bahwa tidak akan terjadi hal-hal yang melenceng?”
Pasangan banyak melakukan kegiatan bersama lebih bertahan dibanding pasangan yang melakukan kegiatan sendiri-sendiri. Kemudian faktor spiritualitas atau agama juga penting dalam memperkuat hubungan suami-isteri.
Sebuah penelitian di Amerika menunjukkan pasangan sering ke gereja bersama, angka perceraian jauh lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang jarang pergi ke gereja bersama.
Faktor agama
”Kalau di Indonesia, misalnya suami-isteri yang sering melakukan sholat berjamaah perkawinannya juga akan jauh lebih stabil dibandingkan pasangan yang jarang sholat berjamaah bersama. Jadi artinya faktor agama juga menjadi salah satu penghindar terjadinya perselingkuhan itu sendiri.”
Juga keterbukaan faktor penting mempertahankan hubungan pasangan. Irna Minauli menganjurkan supaya tetap usahakan berbagi perasaan dengan pasangan.
Daripada berbagi cerita dengan orang lain, mengapa tidak berbagi cerita dengan pasangan sendiri. Usahakan meluangkan lebih banyak waktu, perhatian dan energi untuk pasangan, kata psikolog dari Universitas Medan Area ini.
Tiga komponen
”Pertanyaan-pertanyaan kecil seperti misalnya ‘Yang, kamu sudah makan?’ itu kita berikan dalam bentuk perhatian kepada orang lain. Kenapa pertanyaan sama tidak kita kasih kepada pasangan sendiri?”
Dalam konteks psikologi, kebahagiaan perkawinan terdiri dari tiga komponen, yakni gairah, komitmen dan keterikatan. Tiga komponen sebaiknya dibina bersama pasangan. Daripada gairah terbangkitkan orang lain, bangkitkanlah perasaan itu bersama pasangan, kata Irna Minauli. Itu lebih aman.
Apakah orang pernah berselingkuh kemungkinan besar akan mengulang perbuatan sama? Menurut Irna Minauli itu tergantung dari bagaimana konsekuensi perselingkuhan itu.
“Kalau ternyata dia mendapatkan kepuasan, dia akan mengulangi. Tapi kalau misalnya kemudian gara-gara perselingkuhan itu dia jadi berantem, dia jadi susah, misalnya isterinya minta cerai, anak-anaknya menjadi berantakan, kemungkinan orang tidak akan mengulangi itu.”
Teroris Bertampang Mirip Tamara Bleszynski
Ya, tampang teroris itu seringkali di luar dugaan. Tampangnya bisa saja sedap dipandang mata seperti Tamara Bleszynski. Bahkan, siapa pun kita, bisa saja menjadi teroris. Demikian menurut seorang tokoh Muhammadiyah berikut ini.

Abdul Mu’ti : Siapapun Kita Bisa Menjadi Teroris
Jakarta – Sekertaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa seorang teroris tidak bisa diidentikkan seperti yang terjadi saat ini. “Seorang teroris kedepan bisa jadi bukan seorang yang bercadar , mungkin bisa tampil sebagai sosok seperti Tamara Belzinski” kata Mu’ti pada peluncuran buku “Demi Allah, Aku Jadi Teroris” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 62, Jakarta Pusat , Kamis (17/12/2009).
Mu’ti menambahkan bahwa siapapun kita bisa terekrut menjadi seorang teroris, apapun alasannya. “Sehingga terorisme ini menjadi tantangan yang besar bagi kita semua” terangnya.
Menanggapi masalah bagaimana menangani keluarga tersangka teroris yang biasanya bermasalah karena sulit diterima oleh masyarakat, Mu’ti menyatakan bahwa salah satu yang perlu direvisi adalah istilah deradikalisasi yang selama ini. “Sepertinya kok istilah itu terlalu keras, kita perlu mencari istilah lain yang membuat para keluarga pelaku teroris yang menjadi target program tidak merasa seperti orang cacat” lanjutnya.
Lebih lanjut Mu’ti menyatakan bahwa masalahnya adalah masyarakat kita kadang menghukum orang berdasar kesalahan orang lain. “Yang salah bapaknya, yang ikut dihukum anak dan istrinya” terangnya.
Dalam kajian tentang penanganan keluarga pelaku teroris, Brigjen (Purn) Surya Dharma, Mantan Komandan Densusu 88, menyatakan bahwa selama ini tindakan yang dilakukan adalah dengan merangkul keluarga pelaku teroris dengan mendekatinya sejak penangkapan hingga keluarnya dari tahanan. “Selama ini tidak ada siapapun dan organisasi manapun yang memperhatikan mereka.” Terang Surya Dharma. “Hingga sekarang yang kami lakukan hanya inisiatif kami sendiri, tidak diatur dalam kewajiban dalam kepolisian ketika menangkap mereka”lanjut Surya. “Jadi setiap kami menangkap, keluarga mereka menjadi keluarga kami” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Surya Dharma, Budayawan Mohammad Sobari menyatakan bahwa penanganan keluarga teroris atau yang terkenal dengan istilah deradikalisasi itu malah menjadi bermasalah karena tidak ada desain besarnya . “Karena apa yang dilakukan Pak Surya Dharma hanya tergantung aktor, kalau aktornya pension, tindakan berhenti” terangnya.
Sobari sempat menyatakan bahwa sebenarnya pekerjaan mendekati keluarga pelaku teroris agar tidak mengalami masalah sosial atau malah menjadi teroris juga adalah pekerjaan kebudayaan bukan pekerjaan structural. “Saat inilah Densus 88 harus bekerjasama dengan Muhammadiyah atau NU “ sarang Sobari.
Acara Peluncuran buku karya Damien Demantra ini diprakarsai oleh Ma’arif Institute dan Penerbit Gramedia yang dipandu oleh Andrie Jarot, Presenter TV One. (arif)
Mengoreksi Kesalahpahaman tentang Hipnotis
T: Apakah belajar Hipnotis itu memakai doa2, isian, ruwat, ritual atau hal hal yang berhubungan dengan spiritual?
J: Tidak, ilmu hipnotis tidak ada hubungannya dengan magic atau hal hal yang berbau klenik lainnya, melainkan suatu ilmu psikologi yang berdasarkan phenomena kerja otak manusia, dalam dunia medis sendiri (terutama psikolog dan psikiater) juga diajarkan hipnotis untuk tujuan psikoterapi.
T: Apakah belajar Hipnotis bertentangan dengan ajaran agama?
J: Sama sekali tidak, karena yang dipelajari disini adalah ilmu pengetahuan, sama seperti orang yang mempelajari akupunktur sebagai pengobatan alternatif, ilmiah dan sederhana tapi dengan hasil yang luar biasa (menakjubkan).
T: Apakah belajar Hipnotis atau di Hipnotis itu berbahaya?
J: Sama sekali tidak, ketika seseorang di hipnotis, maka orang itu ada dalam keadaan trance, trance adalah suatu fenomena yang alami, setiap orang minimal 20 kali masuk kedalam trance dalam sehari, misalkan ketika terjebak macet di jalan, di dalam lift, sedang membaca buku yang asyik, nonton drama TV sampai menangis, keasyikan kerja di depan komputer, dansa di diskotek, mendengar cerita yang seru, ketika tidur tidur ayam. Jadi Hipnotis mempergunakan fenomena ini secara metodik dan ilmiah untuk melakukan pemograman pikiran bawah sadar untuk hal hal yang berguna.
T: Apakah Hipnotis sama dengan tindak kejahatan dan penipuan yang biasa diberitakan di media?
J: Sama sekali tidak sama, Hipnotis adalah suatu ilmu pengetahuan ilmiah, jadi tidak bisa melawan hukum hukum alam (dengan Hipnotis manusia tidak bisa dibikin terbang, menghilang, memindahkan sesuatu secara gaib, atau menyuruh orang melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak dan nalarnya). Banyak media massa menyamakan kasus kasus kejahatan tersebut dengan hipnotis karena kurangnya pengetahuan mereka tentang Hipnotis, ibaratnya seorang atlit yang diminta untuk menjelaskan tentang suatu karya seni, tentu tidak akan objektif dan rancu bukan?. Saya yakin pendapat mereka akan jauh berbeda jika sudah pernah belajar tentang Hipnotis. Dan itu merupakan tugas kami untuk membenarkan persepsi yang rancu itu kepada masyarakat umum. Di luar negeri Hipnotis sudah diakui secara medis dan praktek sebagai seorang Hypnotherapist merupakan suatu profesi yang legal dan resmi.
T: Apakah semua orang bisa belajar Hipnotis? Apa syarat syaratnya?
J: Ya, semua orang bisa saja mempelajari Hipnotis, untuk belajar hipnotis tidak butuh persyaratan khusus, cukup dengan pikiran terbuka untuk menerima sesuatu yang baru saja.
T: Apa yang bisa dicapai dengan Hipnotis?
J: Aplikasi Hipnotis itu bermacam macam:
1. Untuk terapi (Hypnotherapy) untuk mengatasi stress, trauma, phobia, susah tidur, membuang kebiasaan buruk seperti berhenti merokok, makan berlebihan, kecanduan obat2an dll.
2. Dalam penyelidikan kriminal, mis untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dari saksi dan korban kejahatan. (Forensik Hipnotis).
3. Untuk pertunjukkan (Stage Hipnotis), seperti acara mas Romy di TV.
4. Untuk mengeluarkan potensi diri seseorang secara maksimum misalkan dalam sport, pendidikan, pekerjaan, bisnis, dan juga pengembangan diri (meningkatkan kepercayaan diri, mempercepat proses pembelajaran suatu keterampilan baru).
5. Dalam dunia kedokteran, misalkan untuk pasien dokter gigi (menghilangkan rasa takut dan rasa sakit), pembedahan tanpa obat bius, mempercepat penyembuhan suatu penyakit, meningkatkan efisiensi kerja obat dokter, menghilangkan rasa sakit para pasien kanker tingkat lanjut (tapi bukan penyembuhan, melainkan meringankan penderitaan pasien kanker yang kesakitan dimana obat anti sakit sudah tidak lagi bekerja efektif) dll.
—–
Tulisan di atas merupakan kutipan selektif dari KlinikHipnotis.com
Pembagian Warisan: Pilih mengikuti hukum Islam ataukah mengikuti suara mayoritas ahli waris?
Aku sering menjumpai kasus pembagian warisan di kalangan “kaum santri” sebagai berikut. Seorang ahli waris menghendaki pembagian menurut hukum Islam, sedangkan para ahli waris lainnya menghendaki pembagian secara “kekeluargaan” atas dasar “musyawarah” (atau “demokrasi”). Kepada pihak mana kita berpihak? Kalau aku sih memilih berpihak kepada hukum Islam meskipun akibatnya adalah bahwa diriku menjadi tidak disukai atau bahkan dibenci oleh banyak orang.
Bagiku sendiri, “kaum santri” yang tidak mau berpegang kepada hukum Islam itu “munafiq”. Penyingkiran hukum Islam dari ranah kehidupan kita itu merupakan kemungkaran. Kalau bisa, aku ingin melawannya dengan “tangan” (kekuatan), tapi aku kekurangan daya. Ingin pula aku menentangnya dengan “lidah” (kata-kata), tapi aku tak fasih berkata-kata di depan mereka. Namun setidak-tidaknya aku dapat menyikapinya dengan “hati” (doa).
Aku sendiri menghargai perbedaan pendapat dalam penerapan hukum Islam. Aku menghargai hasil ijtihad yang berbeda-beda. Namun, aku kurang bisa menghargai pandangan yang dilandasi hawa nafsu. Yang aku lihat, “kaum santri munafiq” tersebut tidak menyatakan diri bersikap berdasarkan ijtihad. Padahal, kalau bukan berdasarkan ijtihad, lantas berlandaskan apa? Berdasarkan nafsu “ingin menjaga nama baik keluarga”?
Ada “santri munafiq” yang beralasan bahwa mereka tidak berpaling dari hukum Islam. Mereka berniat baik hendak menjaga ukhuwah, katanya. Dengan menjaga ukhuwah itu, mereka berarti menjalankan tuntunan Islam.
Kalau begitu, pertanyaanku:
Mengapa Islam mengajarkan pembagian warisan secara eksak dan rinci?
Kalau memang kehendak menjaga ukhuwah itu berada di atas segala pertimbangan lain, bukankah Islam tidak perlu mengajarkan hukum pembagian warisan secara eksak dan rinci?
Kalau memang kehendak menjaga ukhuwah itu berada di atas segala pertimbangan lain, tidakkah mestinya Allah itu cukup memerintahkan kita untuk bermusyawarah saja mengenai bagaimana pembagiannya?
Apakah tidak bisa diartikan bahwa justru berpegang kepada hukum Islamlah yang lebih menjamin ukhuwah islamiyah dan bukan “ukhuwah jahiliyah”?
Sepeda Motor Diharamkan untuk Pawai Idul Adha
Di sejumlah daerah di Indonesia, Idul Adha dirayakan dengan lebih meriah daripada Idul Fitri. Kemeriahannya antara lain terlihat dalam pawai takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor. Namun tentunya, perayaan itu tidak boleh berlebihan. Sebagaimana pada pawai jalanan seperti pada kampanye pemilu, lalu lintas kita perlu lebih diatur demi keamanan dan ketertiban bersama. Karena itu, aku mendukung keputusan Pemerintah Kota Batam yang “mengharamkan” alias melarang sepeda motor mengikuti pawai keliling pada malam takbir Idul Adha 1430 H:
Apakah kita ini hamba Allah ataukah hamba internet?
Dalam daftar penyumbang, misalnya untuk membantu korban gempa atau pun lainnya, tak jarang kita jumpai bahwa penyumbangnya ialah Hamba Allah. Semoga mereka itu benar-benar hamba Allah. Semoga pula kita terdorong untuk juga menjadi Allah.
Aku sendiri takut menjuluki diriku Hamba Allah. Aku malu kepada-Nya. Di benakku seolah-olah terdengar suara-Nya, “Hai, Shodiq! Benarkah kamu hamba-Ku? Tidakkah kamu adalah hamba internet? Bukankah kamu keasyikan ngakses internet berjam-jam setiap hari? Bukankah untuk menyembah Diriku melalui shalat, kamu melakukannya hanya beberapa menit setiap harinya?”
Hukum Berjabat Tangan Seusai Shalat
aq 5u nanya nich hukumnya berjabat tangan sesudah salat gmn?mkch
Jawaban M Shodiq Mustika:
Bila jabat tangan seusai shalat berjamaah itu diperlakukan sebagai ritual (dalam rangka penyempurnaan ibadah shalat), maka menurutku itu tergolong bid’ah yang terlarang. Namun bila jabat tangan tersebut diperlakukan sebagai muamalah (dalam rangka mempererat tali silaturrahim), maka insya’Allah itu tergolong amal yang berpahala, terutama bila kedua orang yang berjabat tangan itu belum bertemu sebelum shalat.
Takwil Mimpi: Bertemu "Rasulullah" yang sedang menenggelamkan umat yang maksiat
Ass,,Ustad saya mau tanya ttg tafsir mimpi saya dulu sya waktu smp pernah mimpi bertemu rosululoh saw disuatu pemerintahan kerajaan di pemerintahan itu ada rakyat yang banyak melakukan maksiat pada saat saya melihat rosullulloh ketika itu rosulluloh memercikan sedikit air pada masyarakat tersebut kemudian terjadilah banjir yg amat besar dan saya memanggil dan berkata pada rosul sebelum memercikkan air tersebut ”jangan ya rosullulloh” tetapi rosullulloh tetap memercikkan air tersebut kemudian terjadilah banjir yang banyak menenggelamkan rakyat tersebut, kemudian rosull berlahan lahan menjauh dan hilang sambil saya terus memanggil rosulluloh rosululoh.. ustad mohon ditafsirkan mimpi sya karena sya pensran ktnya yng mimpi bertemu rosull itu emang benar……..
Tanggapan M Shodiq Mustika:
Ada banyak orang yang salah sangka bahwa bila mimpi bertemu Nabi Muhammad saw maka pastilah “itu emang benar”. Mereka menggunakan dalil:
”Barangsiapa yang melihatku di saat tidur maka seakan-akan dia melihatku pada saat terjaga; dan setan tidaklah dapat menyerupaiku.” (HR. Bukhari)
Masalahnya: Benarkah dalam mimpimu itu dirimu bertemu dengan Rasulullah saw? Bagaimana bisa yakin bahwa itulah Rasulullah sedangkan kita tidak mengenal wajah Rasulullah?

Ulama Aceh mengharamkan budaya perayaan Tahun Baru yang jauh dari syariat Islam, diantaranya peniupan terompet. Bahkan, mereka juga meminta pemerintah untuk melarang perdagangannya. Akankah dakwah mereka ini berhasil?