Musa Mustika

Imam sudah ditegur, masih lakukan kesalahan; bagaimana?

Dalam 2 - Mantapkan wujud, Islam ala M Shodiq Mustika, shalat di 16 Agustus 2010 pada 01:08

Tanya: Assalamu’alaikum. Kewajiban makmum (laki-laki) ketika seorang imam melakukan kesalahan dalam rakaat salat adalah mengucapkan ‘subhanallah’. Pertanyaan saya, apabila makmum mengucapkan subhanallah, tetapi imam meneruskan rakaat-rakaat berikutnya (ucapan makmum subhanallah tidak terdengar oleh imam). Apakah kita sebagai makmum terus mengikuti gerakan imam atau kita (makmum) harus diam? Wassalamu’alaikum. (Heri Susanto, nazt2413@yahoo.com)

Jawaban Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an:

Dalam keadaan seperti itu, ada dua pilihan bagi makmum; (1) mengikuti imam apa adanya; (2) mufaraqah, yakni makmum memisahkan diri dari imam. Pilihan (1) lebih baik daripada pilihan (2). Demikian, wallahu a’lam.

(Asep Usman Ismail, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)

Apakah kita ini hamba Allah ataukah hamba internet?

Dalam Tasawuf, Islam ala M Shodiq Mustika di 9 November 2009 pada 22:15

Dalam daftar penyumbang, misalnya untuk membantu korban gempa atau pun lainnya, tak jarang kita jumpai bahwa penyumbangnya ialah Hamba Allah. Semoga mereka itu benar-benar hamba Allah. Semoga pula kita terdorong untuk juga menjadi Allah.

Aku sendiri takut menjuluki diriku Hamba Allah. Aku malu kepada-Nya. Di benakku seolah-olah terdengar suara-Nya, “Hai, Shodiq! Benarkah kamu hamba-Ku? Tidakkah kamu adalah hamba internet? Bukankah kamu keasyikan ngakses internet berjam-jam setiap hari? Bukankah untuk menyembah Diriku melalui shalat, kamu melakukannya hanya beberapa menit setiap harinya?”

Hukum Berjabat Tangan Seusai Shalat

Dalam Islam ala M Shodiq Mustika di 8 November 2009 pada 21:58

aq 5u nanya nich hukumnya berjabat tangan sesudah salat gmn?mkch

Jawaban M Shodiq Mustika:

Bila jabat tangan seusai shalat berjamaah itu diperlakukan sebagai ritual (dalam rangka penyempurnaan ibadah shalat), maka menurutku itu tergolong bid’ah yang terlarang. Namun bila jabat tangan tersebut diperlakukan sebagai muamalah (dalam rangka mempererat tali silaturrahim), maka insya’Allah itu tergolong amal yang berpahala, terutama bila kedua orang yang berjabat tangan itu belum bertemu sebelum shalat.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.