Usai onani, haruskah mandi besar?
Seorang pembaca artikel “Kecanduan masturbasi: Cara mengatasinya” bertanya, “apakah onani/masturbasi merupakan hadats besar yang apabila setelah melakukakannya harus mandi besar? atau cukup berwudhu saja?”
Jawaban M Shodiq Mustika:
Dalam kitab Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah juz 1, diterangkan bahwa menurut fukaha pada umumnya, yang mewajibkan mandi itu lima perkara:
- Keluar mani yang disertai syahwat
- Hubungan kelamin
- Terhentinya haidh atau pun nifas
- Mati
- Bila orang kafir masuk islam
Onani atau masturbasi itu bukan tergolong hubungan kelamin, tetapi ada kemungkinan keluar mani yang disertai syahwat. Jadi, kalau onani/masturbasi itu sampai keluar mani, maka wajiblah “mandi besar” (meratakan air ke seluruh tubuh).
Namun bila seseorang merasakan hendak keluar mani sewaktu syahwat, tetapi ia menahannya sehingga maninya tidak jadi keluar, maka tidaklah ia wajib mandi.
Dalilnya antara lain:
Sabda Rasulullah saw, “Air itu disebabkan oleh air.” (HR Muslim)
Demikian jawabanku. Sudah cukup jelas, bukan?
saya punyateman cewek dia itu sepertinya mempunyai syahwat yang besar biasany dia bersenang2 dg menggunakan bantal.apa itu termasuk dosa, apa hadistnya danhrskah teman saya melakukanmandi besar?giman cara mengatasinya?terima kasih
Apa Hukumnya Onani???
@ hamba Allah
Silakan simak http://pacaranislami.wordpress.com/2008/09/03/kecanduan-masturbasi-cara-mengatasinya/
Onani itu dosa ga sih??
onani tu dosa gakk. tolong jawab ya
salam silaturahmi bwt seluruh saudara seagamaku yang terhormat…