Tanya: Assalamu’alaikum. Kewajiban makmum (laki-laki) ketika seorang imam melakukan kesalahan dalam rakaat salat adalah mengucapkan ‘subhanallah’. Pertanyaan saya, apabila makmum mengucapkan subhanallah, tetapi imam meneruskan rakaat-rakaat berikutnya (ucapan makmum subhanallah tidak terdengar oleh imam). Apakah kita sebagai makmum terus mengikuti gerakan imam atau kita (makmum) harus diam? Wassalamu’alaikum. (Heri Susanto, nazt2413@yahoo.com)
Jawaban Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an:
Dalam keadaan seperti itu, ada dua pilihan bagi makmum; (1) mengikuti imam apa adanya; (2) mufaraqah, yakni makmum memisahkan diri dari imam. Pilihan (1) lebih baik daripada pilihan (2). Demikian, wallahu a’lam.
(Asep Usman Ismail, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)

akhi fillah …secara logis imam yg di benarkan bacaannya oleh makmum sudah barang tentu salah -menurut kaidah umum- dan bahwa imam tidak menggubris pembenaran dari makmumnya itu berarti bahwa si imam belum memenuhi kualifikasi sbg imam, jadi mana mungkin mengikuti imam seperti itu leebih baik sementara masih ada makmum yg lebih mengerti darinya
http://kebenaranhanya1.wordpress.com/2011/03/30/qunut-subuh/
Aku mau tanya….???
Aku Mau Berpergian, sebelum pergi aku shalat dhuhur dl. karna terburu-buru, rekaat ke 2 aku lupa ga baca surat pendek. trus gimana tu…….
tolong suaranya di keraskan, tidak berteriak…serasanya didengar imam dengan jarak antara imam dan kita,
semua tertanggung imam…
setiap kalian adalah pemimpin akan ditanya mengenai kepemimpinannya..
kurang lebih seperti itu…
please correct…
wallahu a’lam
Dear Cha biee : ayat pendek bukan merupakan rukun shalat, jadi apabila kita tidak membaca ayat pendekpun tidak apa-apa karena ayat pendek merupakan sunat dalam shalat.
Ayo pelajari mana yang termasuk rukun shalat, sunat dalam shalat, syarat syah shalat dll
Mufarakah kata akhli fikh ane..masa mau ikut orang salah..kcuali lo kta ga tau imam salah